Kalselinside.com — Bank Kalsel Syariah secara resmi mengumumkan rincian porsi bagi hasil (nisbah atau bonus) beserta indikasi Return on Investment (ROI) untuk berbagai produk simpanan nasabah pada periode September 2026. Pengumuman ini menjadi acuan penting bagi masyarakat yang ingin mengoptimalkan pengelolaan keuangan mereka melalui prinsip-prinsip syariah yang transparan dan kompetitif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan data resmi yang diterima di Banjarmasin, produk Deposito Syariah tetap menjadi pilihan utama bagi para nasabah yang menginginkan imbal hasil optimal. Hal ini dikarenakan produk tersebut menawarkan nisbah dan indikasi ROI tertinggi dibandingkan dengan jenis simpanan lainnya. Keuntungan yang diperoleh nasabah juga dipastikan akan semakin meningkat sejalan dengan lamanya jangka waktu atau tenor penempatan dana yang dipilih.

Rincian Porsi Bagi Hasil dan Indikasi ROI Tabungan

Selain produk deposito yang menjadi primadona, Bank Kalsel Syariah juga menjabarkan secara rinci porsi bagi hasil untuk berbagai produk tabungan dan giro. Langkah transparansi ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas bagi nasabah sebelum memutuskan untuk menempatkan dana mereka. Berikut adalah rincian porsi bagi hasil serta indikasi ROI untuk beberapa produk simpanan:

  • Tabungan iB Al Barakah: Mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 15 bagian dengan indikasi ROI mencapai 0,87 persen.
  • Giro iB Al Amanah: Mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 10 bagian dengan indikasi ROI sebesar 0,58 persen.
  • Tabungan iB Pelajar: Memiliki porsi bagi hasil 5 bagian dengan indikasi ROI sebesar 0,29 persen.
  • Tabungan Haji iB Ar Rahman: Memiliki porsi bagi hasil 5 bagian dengan indikasi ROI sebesar 0,29 persen.
  • Tabungan iB Simpel: Menawarkan porsi bagi hasil 5 bagian dengan indikasi ROI sebesar 0,29 persen.
  • Tabungan iB Hadiah: Menyediakan porsi bagi hasil 5 bagian dengan indikasi ROI sebesar 0,29 persen.

Mekanisme Penentuan ROI dan Kebijakan Bonus

Nasabah perlu memahami bahwa persentase ROI yang diumumkan oleh Bank Kalsel Syariah ini merupakan angka indikasi. Angka tersebut dihitung dengan mengacu pada realisasi pencapaian kinerja pengelolaan dana pada bulan Agustus 2026. Oleh karena itu, ROI riil yang diterima bisa bervariasi tergantung pada kinerja investasi riil dari pembiayaan yang disalurkan oleh bank.

Sementara itu, untuk pemberian bonus pada produk-produk tertentu, hal tersebut sepenuhnya merupakan wewenang dan kebijakan dari manajemen Bank Kalsel Syariah. Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi likuiditas dan performa bisnis bank pada periode berjalan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi nasabah.

Jaminan Keamanan Simpanan Nasabah

Dalam aspek keamanan keuangan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menaruh dana mereka di lembaga keuangan ini. Bank Kalsel Syariah telah beroperasi dengan izin resmi serta berada di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Regulasi dan pengawasan berlapis ini memastikan seluruh aktivitas perbankan berjalan sesuai dengan aturan hukum dan prinsip syariah yang berlaku di Indonesia.

Selain pengawasan dari OJK dan BI, Bank Kalsel Syariah juga tercatat sebagai peserta penjaminan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Keanggotaan dalam LPS memberikan jaminan keamanan tambahan bagi dana nasabah hingga batas maksimal yang ditentukan oleh undang-undang. Hal ini memberikan rasa aman yang tinggi bagi para investor dan deposan dalam merencanakan masa depan finansial mereka.

Bagi masyarakat atau calon nasabah yang tertarik untuk membuka rekening tabungan baru, memulai investasi melalui deposito, atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk-produk keuangan syariah ini, dapat langsung menghubungi layanan pelanggan. Call Center Bank Kalsel Syariah dapat dihubungi melalui nomor resmi 0800 1122 000. Informasi terperinci juga tersedia di situs web resmi bank serta akun media sosial Instagram mereka untuk memudahkan akses komunikasi interaktif.