Kalselinside.com — Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata. Sebanyak 100 tenaga kerja pariwisata di wilayah tersebut telah berhasil memperoleh sertifikasi kompetensi sepanjang tahun 2026, dengan 53 di antaranya dinyatakan lulus pada tahap kedua yang baru saja rampung. Penutupan kegiatan ini dilaksanakan di Banjarmasin pada Selasa, 15 September 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program fasilitasi sertifikasi ini merupakan hasil kerja sama Dispar Kalsel dengan Lembaga Sertifikasi Pariwisata (LSP) Pariwisata Nusantara. Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memastikan tenaga kerja pariwisata memiliki standar profesionalisme yang tinggi, selaras dengan tuntutan industri dan ekspektasi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

Kebutuhan Industri dan Profesionalisme Layanan Pariwisata

Kepala Dispar Kalsel, Iwan Fitriady, menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi adalah langkah vital pemerintah daerah dalam menjawab dinamika dan kebutuhan industri pariwisata yang terus berkembang. Ia menyoroti pentingnya standar pelayanan, terutama bagi wisatawan mancanegara yang seringkali mensyaratkan pendampingan dari tenaga pemandu wisata atau tour leader bersertifikat sebagai jaminan kualitas dan profesionalitas layanan. Ini menjadi krusial untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang memuaskan dan berkesan.

“Seperti diketahui, sering kali kita mendengar wisatawan mancanegara sangat mensyaratkan tour guide atau tour leader yang akan mendampingi mereka memiliki sertifikat, artinya kompeten di bidangnya. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Dinas Pariwisata Kalsel bisa mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi profesi bagi tenaga kerja pariwisata di Kalsel,” ujar Iwan saat ditemui usai menutup kegiatan di Banjarmasin. Pernyataan ini menegaskan komitmen Dispar Kalsel dalam mendukung profesionalisme SDM pariwisata.

Fasilitasi Sertifikasi dalam Dua Tahap Sepanjang 2026

Iwan Fitriady merinci bahwa program fasilitasi sertifikasi kompetensi ini telah dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Dispar Kalsel berhasil memfasilitasi 47 tenaga kerja pariwisata untuk mengikuti sertifikasi profesi. Kemudian, pada tahap kedua yang baru saja selesai, sebanyak 53 tenaga kerja kembali difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi. Dengan demikian, total 100 tenaga kerja pariwisata di Kalimantan Selatan telah tersertifikasi sepanjang tahun 2026 ini, menunjukkan capaian yang signifikan.

“Untuk dua hari ini merupakan tahap kedua. Pada tahap ini kita memfasilitasi 53 tenaga kerja pariwisata di Kalsel untuk mendapatkan sertifikasi profesi. Pada 2026, sampai saat ini Dispar Kalsel telah memberikan fasilitasi kepada 100 orang tenaga kerja pariwisata di Kalsel,” jelasnya, menyoroti konsistensi program dalam mendukung peningkatan kapasitas SDM pariwisata lokal.

Skema Perjalanan dan Standar Kompetensi Global untuk Tenaga Kerja Pariwisata

Lebih lanjut, Iwan menerangkan bahwa sertifikasi pada tahap kedua ini menggunakan skema perjalanan. Skema ini secara khusus diperuntukkan bagi tenaga kerja dengan profesi krusial seperti tour guide atau pramuwisata, tour leader atau pemimpin tur, serta tour consultant atau konsultan tur. Profesi-profesi ini memegang peran penting dalam memberikan pengalaman berwisata yang optimal bagi pengunjung.

“Tahap kedua ini skemanya adalah skema perjalanan, yaitu bagi teman-teman tour guide, tour leader, sama tour consultant. Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan LSP Pariwisata Nusantara. Kabar baiknya, menurut informasi yang saya dapatkan, semua peserta berkategori kompeten,” kata Iwan, menunjukkan keberhasilan program dalam menghasilkan tenaga kerja yang memenuhi standar.

Ketua LSP Pariwisata Nusantara, Dian Putranto, menambahkan bahwa proses sertifikasi dilakukan melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar nasional dan regional. Penilaian ini komprehensif, mencakup tiga dimensi utama kompetensi: keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap kerja (attitude). Standarisasi yang digunakan berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan ASEAN Toolbox, memastikan relevansi dan pengakuan kualitas secara luas.

“Sebenarnya kompetensi itu ada tiga dimensi, ada yang namanya skill, knowledge, attitude. Jadi, standardisasi yang kita pakai berbasis pada SKKNI dan ASEAN Toolbox. Di situ ada penilaian kemampuan knowledge, skill, dan juga attitude atau sikap kerja. Itu yang hari ini mereka diuji atau digali,” ujar Dian, menjelaskan metodologi uji yang ketat.

Dian Putranto juga menyoroti keuntungan bagi tenaga kerja yang mengikuti skema ASEAN. Sertifikasi ini memberikan peluang pengakuan kompetensi yang tidak hanya berlaku di Indonesia, tetapi juga di negara-negara kawasan ASEAN sesuai ketentuan yang berlaku. Ini membuka pintu bagi mobilitas tenaga kerja dan meningkatkan daya saing mereka di tingkat regional.

Memperkuat Kualitas Layanan dan Perekonomian Pariwisata Kalsel

Sertifikasi kompetensi, menurut Dian, pada dasarnya tidak hanya bertujuan memberikan pengakuan formal terhadap kemampuan tenaga kerja, tetapi juga sangat krusial dalam memperkuat standardisasi pelayanan pariwisata secara keseluruhan. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan kualitas pelayanan yang konsisten dan mampu memenuhi bahkan melampaui harapan wisatawan.

“Titik beratnya adalah sertifikasi yang kita lakukan hari ini bisa memperkuat standardisasi. Kata standar itu seperti sesuatu yang wajib dilakukan untuk menghasilkan tingkat kualitas yang diinginkan wisatawan. Ujungnya adalah tingkat kepuasan, sehingga mereka mau berkunjung kembali atau merekomendasikannya kepada yang lain,” pungkas Dian, menekankan tujuan akhir dari program ini.

Melalui peningkatan kompetensi dan profesionalitas tenaga kerja ini, program sertifikasi diharapkan dapat secara signifikan memperkuat kualitas pelayanan pariwisata di Kalimantan Selatan. Pada akhirnya, peningkatan kualitas layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan wisatawan secara substansial, mendorong angka kunjungan kembali yang lebih tinggi, sekaligus memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap pendapatan pelaku usaha pariwisata dan secara luas, perekonomian daerah Kalimantan Selatan. Ini menjadi investasi jangka panjang untuk kemajuan sektor pariwisata daerah.