Kalselinside.com — Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib kini tengah fokus melakukan pematangan substansi. Langkah ini diambil untuk memperkuat landasan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta fungsi seluruh anggota dewan di wilayah Kalimantan Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proses pembahasan mendalam ini berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (30/09/26). Dalam rapat tersebut, tim pansus meninjau kembali setiap poin krusial untuk memastikan bahwa seluruh aturan yang tertuang dalam tata tertib benar-benar selaras dengan kebutuhan kelembagaan serta kepentingan masyarakat luas.

Detail Pembahasan dan Progres Revisi

Hingga pertemuan terbaru, pembahasan telah berhasil mencapai Pasal 72 yang berada di Bab IV. Proses ini dilakukan secara teliti dengan membedah setiap pasal dan bab agar tidak ada ketentuan yang terlewatkan. Fokus utama dari revisi ini adalah menciptakan pedoman yang lebih adaptif bagi anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat.

“Pembahasan kami lakukan secara menyeluruh, pasal demi pasal dan bab demi bab. Semua ini berkaitan dengan penyempurnaan tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan agar dapat menjadi pedoman yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat,” ujar Ketua Pansus, H. Jahrian, S.E.

Menurut Jahrian, tata tertib memiliki posisi strategis sebagai fondasi utama dalam menjalankan tiga fungsi pokok DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, setiap klausul yang sedang dirumuskan harus mampu mengakomodasi kebutuhan penyelenggaraan tugas kedewanan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Harapan untuk Efektivitas Kinerja Dewan

Penyempurnaan aturan ini diharapkan dapat menjadi kompas yang kuat bagi para anggota dewan dalam menjalankan kewajibannya di masa depan. Dengan tata tertib yang lebih tertata dan relevan, diharapkan seluruh fungsi kedewanan dapat berjalan secara optimal sehingga dampak positifnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kalimantan Selatan.

Ke depan, hasil akhir dari pembahasan Pansus ini akan menjadi acuan utama dalam aktivitas kedewanan. Konsistensi dalam membedah setiap detail pasal menjadi bukti komitmen para legislator untuk menghadirkan aturan internal yang lebih baik, efisien, dan tetap berorientasi pada kepentingan publik secara luas.