kalselinside.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terhitung mulai Selasa, 2 Juni 2026. Pengumuman mendadak ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara yang juga bertindak sebagai Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa malam.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut, posisi Dadan kini digantikan oleh Nanik Suryati Deyang. Sebelum penunjukan ini, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, sehingga proses transisi internal diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu jalannya program kerja yang sedang berjalan.
Keputusan pencopotan ini terbilang mengejutkan publik karena momentumnya yang sangat dinamis. Pada Selasa pagi, beberapa jam sebelum pengumuman pencopotannya dirilis, Dadan terpantau masih aktif mendampingi Presiden Prabowo meninjau langsung operasional dapur uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palmerah, Jakarta Barat. Ia juga turut serta mendampingi Kepala Negara memantau langsung pelaksanaan program tersebut di SMPN 111 Jakarta.
Secara rekam jejak, Dadan Hindayana merupakan akademisi sekaligus pakar bidang serangga (entomolog) dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia pertama kali dipercaya memimpin BGN oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo melalui Keputusan Presiden RI Nomor 94B Tahun 2024, dan dilantik pada 19 Agustus 2024. Dadan kemudian melanjutkan estafet kepemimpinannya di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga masa jabatannya berakhir pada awal Juni 2026.
Sebagai informasi, BGN dibentuk sebagai lembaga khusus untuk mengeksekusi program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu janji kampanye utama Presiden Prabowo dalam Pemilu 2024. Program yang menyasar siswa sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui ini telah resmi berjalan sejak 6 Januari 2025.
Namun, dalam pelaksanaannya, BGN menghadapi tantangan manajerial yang cukup besar di lapangan. Sebelum pergantian kepemimpinan ini, BGN tercatat sempat mengambil langkah tegas dengan menangguhkan izin 2.213 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) serta menghentikan sementara operasional 240 unit dapur MBG yang dinilai bermasalah demi menjamin mutu layanan. Perubahan nakhoda di tubuh BGN ini diproyeksikan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem pengawasan dan kinerja program prioritas nasional tersebut ke depannya.


