Kalselinside.com — Polresta Banjarmasin kini semakin serius dalam memperkuat kemampuan literasi digital bagi para personelnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan kepada masyarakat melalui kanal media sosial institusi bersifat akurat, profesional, dan mampu menangkal derasnya arus hoaks serta narasi negatif di dunia maya.
Kegiatan pelatihan ini difokuskan bagi operator media sosial dari setiap satuan fungsi serta Polsek jajaran. Pelatihan berlangsung di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan tujuan meningkatkan kompetensi teknis sekaligus membangun kesadaran etika dalam berkomunikasi di ruang digital yang kini menjadi sarana utama interaksi antara polisi dan masyarakat.
Pentingnya Representasi Institusi di Media Sosial
Pengelolaan media sosial bagi pihak kepolisian bukan sekadar urusan teknis, melainkan cerminan dari martabat dan profesionalisme institusi. Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo, menekankan bahwa setiap unggahan yang dipublikasikan oleh personel akan dilihat oleh masyarakat luas dan memiliki dampak langsung terhadap citra Polri.
“Setiap postingan personel adalah representasi institusi. Satu konten positif bisa membangun kepercayaan publik, tapi satu konten yang tidak bijak bisa merusak citra yang sudah dibangun bertahun-tahun,” ujar Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Adi Harry Sucahyo.
Melalui pelatihan ini, personel dibekali dengan berbagai keterampilan praktis, mulai dari teknik pembuatan konten kreatif yang humanis, fotografi dan videografi jurnalistik, hingga penulisan takarir atau caption yang persuasif. Fokus utamanya adalah memastikan setiap operator mampu memilah informasi dengan bijak sebelum diunggah ke ruang publik.
Strategi Menangkal Informasi Keliru
Selain aspek teknis, pelatihan ini juga menekankan pentingnya respons cepat dari aparat kepolisian terhadap kemunculan informasi keliru atau hoaks yang beredar di masyarakat. Dengan kemampuan publikasi yang lebih baik, Polresta Banjarmasin diharapkan mampu menghadirkan penjelasan berdasarkan data dan fakta yang valid.
Langkah preventif ini diharapkan dapat mengubah paradigma media sosial kepolisian, dari yang sebelumnya hanya sebagai sarana penyampai kegiatan rutin menjadi kanal informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini mencakup penyampaian informasi mengenai pelayanan publik, keamanan, serta berbagai upaya kepolisian yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Dengan penguatan literasi digital ini, seluruh jajaran personel diharapkan semakin profesional, modern, dan humanis dalam mengelola informasi publik. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menjaga ruang digital tetap sehat, sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi dan narasi yang dapat memecah belah keharmonisan sosial di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.


