Kalselinside.com — Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, secara aktif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pembahasan ini dilakukan secara lintas komisi, melibatkan Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, guna melahirkan regulasi daerah yang komprehensif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah penyusunan peraturan daerah ini merupakan respons legislatif dalam memperkuat fondasi nilai-nilai kebangsaan di tingkat lokal. Dalam prosesnya, DPRD Kota Banjarmasin bersinergi erat dengan berbagai mitra kerja dari jajaran pemerintah kota untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan karakter masyarakat.

Sinergi Lintas Sektor dan Jadwal Pembahasan

Pembahasan bersama ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15 September 2026. Pertemuan strategis tersebut melibatkan sejumlah instansi penting di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, seperti Dinas Pendidikan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Husaini, menjelaskan bahwa seluruh pihak berkomitmen untuk mengawal pembahasan ini agar berjalan terarah. Fokus utama pembahasan tidak hanya tertuju pada aspek formalitas materi hukum, melainkan juga pada implementasi nyata nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan sehari-hari warga Banjarmasin.

Tujuan dan Tahapan Raperda Pendidikan Pancasila

Menurut Husaini, regulasi ini dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya menanamkan rasa cinta tanah air dan memperkokoh karakter bangsa. Sebelum mencapai tahap pembahasan intensif ini, draf Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan telah melewati serangkaian tahapan krusial, termasuk uji publik dan proses harmonisasi di Kementerian Hukum.

Melalui tahapan uji publik, masyarakat dan akademisi diberikan kesempatan untuk memberikan masukan. Sementara itu, proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum memastikan bahwa aturan yang dirancang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi di tingkat nasional.

Dukungan Pemerintah Kota Banjarmasin

Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, menyatakan dukungan penuh terhadap proses legislasi yang sedang berjalan di DPRD. Pihak eksekutif berharap koordinasi yang baik antara legislatif dan instansi terkait dapat menghasilkan peraturan daerah yang memiliki kualitas tinggi serta aplikatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

HM Yamin HR juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dari berbagai pemangku kepentingan dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan. Keterlibatan ini sangat krusial agar peraturan daerah yang disahkan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi instrumen perlindungan sosial.

Dengan adanya landasan hukum yang jelas, Pemerintah Kota Banjarmasin optimistis aturan baru ini akan menjadi pilar penting dalam mendorong kemajuan daerah. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan keharmonisan sosial masyarakat di Kota Banjarmasin.