Kalselinside.com — RSUD Ulin Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi melaksanakan Expose Audit Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kawasan 0 Kilometer Banjarmasin, pada Selasa (28/7/2026). Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan serta akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan rumah sakit daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hasil pemeriksaan keuangan independen tersebut disusun oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Wartono dan diserahkan secara langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, selaku pihak penerima laporan. Agenda penting ini turut disaksikan oleh Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Bidang Kesehatan serta jajaran Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin.

Memperkuat Transparansi dan Tata Kelola Rumah Sakit

Penyampaian expose audit laporan keuangan menjadi wujud komitmen nyata RSUD Ulin Banjarmasin dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance. Sebagai salah satu penyedia layanan kesehatan rujukan utama di wilayah Kalimantan Selatan, transparansi anggaran dinilai sebagai fondasi mendasar dalam menjaga mutu pelayanan medis kepada masyarakat.

Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dr. Among Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh pihak independen secara berkala penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan program dan alokasi anggaran berjalan secara profesional dan berintegritas.

“Melalui kegiatan expose audit ini, RSUD Ulin Banjarmasin terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit serta memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar dr. Among Wibowo.

Dampak Positif Audit Independen Bagi Pelayanan

Pelaksanaan audit finansial secara objektif dan independen memberikan implikasi strategis bagi keberlanjutan operasional RSUD Ulin Banjarmasin, antara lain:

  • Peningkatan Kepercayaan Publik: Mengukuhkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan aset dan anggaran milik pemerintah daerah.
  • Efisiensi dan Efektivitas Anggaran: Memastikan penggunaan dana operasional rumah sakit tepat sasaran demi mendukung sarana dan prasarana medis.
  • Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi: Menjamin seluruh laporan transaksi instansi sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Peningkatan Kualitas Tata Kelola: Mendorong manajemen organisasi rumah sakit bekerja secara efektif, efisien, dan penuh tanggung jawab.

Komitmen Berkelanjutan untuk Layanan Kesehatan

Melalui keterbukaan informasi atas audit laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 ini, RSUD Ulin Banjarmasin berharap dapat mempertahankan standar tata kelola organisasi yang bersih. Pengelolaan keuangan yang sehat dan transparan diyakini menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan seluruh daya dukung rumah sakit demi menghadirkan pelayanan kesehatan bermutu tinggi bagi seluruh warga Kalimantan Selatan.