Kalselinside.com — Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kini tengah mengintensifkan upaya pendataan terhadap seluruh infrastruktur jembatan kayu yang telah berusia puluhan tahun. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk meningkatkan kualitas konstruksi agar memenuhi standar keselamatan bagi masyarakat luas. Mengingat julukan kota ini sebagai Kota Seribu Sungai, keberadaan jembatan kayu ulin atau kayu besi memang menjadi tulang punggung mobilitas warga sehari-hari.
Perhatian serius dari pemerintah kota muncul setelah terjadi beberapa insiden jembatan amblas dan ambruk dalam kurun waktu berdekatan. Kejadian pertama tercatat pada 30 Agustus 2026, di mana sebuah jembatan kayu di Jalan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, mengalami keruntuhan. Tak berselang lama, insiden serupa juga menimpa jembatan kayu di Banyiur, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat. Kejadian tersebut memicu kekhawatiran publik akan kondisi infrastruktur tua yang masih aktif digunakan sebagai akses jalan utama.
Instruksi Pendataan Menyeluruh
Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, telah memberikan instruksi tegas kepada dinas terkait, termasuk para camat dan lurah, untuk melakukan pengecekan di lapangan. Pendataan tidak hanya difokuskan pada jembatan kayu besar yang mampu dilalui kendaraan roda empat, tetapi juga mencakup jembatan titian atau akses kayu kecil yang berada di pinggiran sungai. Mengingat banyaknya akses titian yang digunakan warga setempat, pengecekan kualitas kayu menjadi prioritas utama agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Rencana Perbaikan dan Alokasi Anggaran
Pemerintah kota berencana melakukan perbaikan infrastruktur secara bertahap melalui dua opsi strategis. Pertama, mengganti konstruksi lama dengan material kayu ulin baru yang lebih kokoh. Kedua, meningkatkan kualitas infrastruktur tersebut dengan mengubah konstruksi menjadi beton permanen. Namun, Yamin mengakui bahwa tantangan di lapangan cukup besar mengingat jumlah jembatan dan titian kayu di Banjarmasin mencapai ratusan unit.
Dalam upaya mendukung program ini, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Banjarmasin telah menetapkan APBD Perubahan tahun 2026 sebesar Rp2,6 triliun. Pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, dan drainase, telah ditetapkan sebagai program prioritas. Meski demikian, pelaksanaan perbaikan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah dengan mengutamakan jembatan yang kondisinya paling mendesak dan rawan ambruk. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi warga Banjarmasin dalam menjalankan aktivitas harian mereka tanpa dihantui risiko kerusakan infrastruktur yang membahayakan nyawa.


