Kalselinside.com — Upaya memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan terus menjadi prioritas bagi legislatif. Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan saat ini telah memasuki tahap akhir dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki sistem penyaluran energi tersebut di wilayah setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat finalisasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kalsel pada Kamis (1/10/26) menjadi momen krusial untuk menyempurnakan berbagai poin rekomendasi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., dengan melibatkan koordinasi lintas instansi mulai dari Kepolisian Daerah Kalsel, Kejaksaan Tinggi, Korem 101/Antasari, hingga Satgas BBM.

Fokus Utama Rekomendasi Pansus

Langkah penyusunan rekomendasi ini didasarkan pada hasil pengumpulan data, konsultasi lapangan, serta pembahasan mendalam selama masa kerja Pansus. Pihak legislatif berupaya merumuskan solusi konkret untuk menekan potensi penyimpangan distribusi BBM yang sering terjadi di lapangan. Fokus utama rekomendasi mencakup integrasi data antarinstansi, audit berkala pada SPBU, hingga optimalisasi teknologi pengawasan.

“Beberapa poin utama yang menjadi perhatian pansus antara lain integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit terhadap SPBU, optimalisasi pemanfaatan CCTV, verifikasi data, serta penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujar Ketua Pansus, H. M. Syaripuddin.

Selain aspek teknis, Pansus juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan yang selama ini telah diterapkan oleh pemerintah daerah. Evaluasi tersebut dianggap vital agar sistem pengawasan di masa depan menjadi lebih terukur, transparan, dan mampu merespons tantangan distribusi BBM bersubsidi yang bersifat dinamis.

Harapan untuk Penyaluran Tepat Sasaran

H. M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, berharap rekomendasi yang telah disusun dapat segera ditindaklanjuti oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan Pemerintah Provinsi Kalsel. Langkah ini sangat diharapkan mampu menciptakan iklim penyaluran energi yang lebih tertib, sehingga manfaat subsidi negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

Setelah tahap finalisasi ini selesai, hasil kerja Pansus akan diproses sesuai mekanisme internal DPRD Kalsel. Dokumen tersebut nantinya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai bahan pertimbangan resmi bagi eksekutif dalam mengambil kebijakan lebih lanjut terkait tata kelola BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan. Kehadiran berbagai unsur aparat penegak hukum dalam rapat ini juga menunjukkan komitmen kuat dalam sinergi pengawasan di lapangan.