Kalselinside.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel ini berfokus pada pembahasan rencana program kerja untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 pada Jumat (2/10/2026).
Rapat kerja ini menjadi langkah awal yang krusial dalam menyusun strategi pembangunan daerah jangka panjang. Dalam pemaparannya, jajaran DLH Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan berbagai rencana program kerja sekaligus mengusulkan adanya penambahan alokasi anggaran pada sejumlah pos kegiatan strategis untuk mengoptimalkan kinerja mereka di masa mendatang.
Menyaring Program Kerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Menyikapi usulan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Frm., M.Si., menyatakan bahwa pihak legislatif bersama instansi terkait harus melakukan pengkajian mendalam. Langkah penyaringan ini sangat penting agar seluruh program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini mengingat kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki pemerintah provinsi sangat terbatas.
Proses penyusunan anggaran untuk tahun 2027 ini memang memerlukan ketelitian ekstra. Komisi III berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dapat digunakan seefektif mungkin demi kesejahteraan warga Kalimantan Selatan.
“Hari ini kita sudah melakukan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan program yang akan dilakukan di tahun 2027. Tadi sudah diuraikan dari dinas program-program apa saja yang menjadi prioritas dan mana yang perlu tambahan biaya. Ini perlu kita godok kembali program apa sih yang prioritas, karena dana kan terbatas,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Frm., M.Si.
Mustaqimah juga mengungkapkan bahwa pengajuan tambahan anggaran tidak hanya diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup saja. Hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Kalsel turut mengajukan permohonan serupa untuk mendukung program kerja masing-masing.
Fokus pada Kebutuhan Masyarakat dan Peningkatan PAD
Keterbatasan ruang fiskal daerah menuntut adanya kebijakan yang tegas dalam menentukan skala prioritas. Oleh karena itu, legislatif menekankan agar program yang diprioritaskan adalah program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat serta memiliki potensi kuat dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sektor lingkungan hidup dinilai memiliki peran ganda, yakni menjaga kelestarian alam sekaligus berpotensi menghasilkan kontribusi positif bagi kas daerah melalui berbagai retribusi atau pengelolaan jasa lingkungan yang optimal.
“Di SKPD lain pun juga memerlukan tambahan, Jadi kita menilai dan perlu menggodok bersama program apa saja yang prioritas dan mampu meningkatkan PAD daerah kita,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Frm., M.Si.
Komisi III berjanji akan mengawal ketat daftar program prioritas yang telah disepakati ini hingga ke tahapan berikutnya. Hasil pembahasan bersama DLH ini nantinya akan diperjuangkan secara maksimal dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel agar mendapatkan porsi pendanaan yang layak.
Dengan pengawalan ketat ini, diharapkan program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan peningkatan PAD tidak tercoret dalam proses finalisasi anggaran. Kerja sama yang sinergis antara pihak legislatif dan eksekutif diharapkan mampu membawa Kalimantan Selatan ke arah pembangunan yang lebih mandiri dan berkelanjutan pada tahun 2027 mendatang.


