Kalselinside.com — Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari penerapan sistem merit guna mendorong pengembangan karier pegawai yang lebih transparan, adil, dan berbasis pada kompetensi nyata. Penerapan sistem baru ini disosialisasikan secara luas kepada ratusan pegawai di lingkungan pemerintah kota setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sosialisasi yang digelar pada Senin, 28 September 2026, tersebut diikuti oleh sedikitnya 548 ASN, baik secara tatap muka (luring) maupun daring. Jumlah peserta ini melampaui target awal penyelenggara yang memperkirakan hanya sekitar 500 orang. Kegiatan penting ini juga menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin, menandai tonggak sejarah baru dalam reformasi birokrasi di kota tersebut.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik melalui Pemetaan ASN

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa kebijakan manajemen talenta ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap tugas pokok dan fungsinya. Dengan pemahaman yang lebih baik, kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Banjarmasin diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

“Kita berharap manajemen talenta bisa mendorong ASN lebih memahami tugasnya dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR.

Lebih lanjut, Yamin menjelaskan bahwa manajemen talenta berfungsi sebagai instrumen objektif untuk memetakan ASN berdasarkan potensi serta kinerja mereka. ASN yang terbukti memiliki potensi tinggi dan rekam jejak kinerja yang baik akan mendapatkan perhatian khusus dan prioritas dalam program pengembangan karier di masa mendatang.

Proses Seleksi dan Peran Komite Talenta

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Totok Agus Dariyanto, menjelaskan bahwa sistem ini dijalankan secara berkesinambungan. Pemkot Banjarmasin sendiri telah mengantongi persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelenggarakan manajemen talenta secara mandiri.

Setelah tahap sosialisasi ini selesai, BKPSDM akan segera bergerak ke tahap berikutnya, yaitu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh ASN. Proses pemetaan ini bertujuan mengidentifikasi pegawai-pegawai yang memenuhi kriteria masuk ke dalam kategori kelompok talenta (talent pool). Pegawai yang terpilih nantinya memiliki peluang besar untuk dipromosikan atau dimutasi sesuai kebutuhan organisasi.

Totok juga membeberkan bahwa hasil pemetaan tidak langsung diputuskan secara sepihak. Seluruh data kompetensi, potensi, kinerja, hingga rekam jejak ASN akan diserahkan terlebih dahulu kepada Komite Talenta untuk dianalisis secara komprehensif. Komite ini bertugas menyaring kandidat terbaik dan memberikan rekomendasi akhir yang objektif kepada Wali Kota sebelum keputusan mutasi atau promosi resmi ditetapkan.

“Hasilnya akan didalami Komite Talenta dengan melihat potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak sebelum direkomendasikan kepada Wali Kota,” terang Kepala BKPSDM Banjarmasin, Totok Agus Dariyanto.

Melalui integrasi sistem merit dan manajemen talenta ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen menciptakan lingkungan kerja birokrasi yang sehat dan kompetitif. Reformasi ini diharapkan dapat meminimalkan subjektivitas dalam pengisian jabatan struktural maupun fungsional, sekaligus melahirkan generasi pelayan publik yang profesional dan berdedikasi tinggi demi kemajuan Kota Banjarmasin di masa depan.