Kalselinside.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya memperkuat tata kelola administrasi kependudukan di wilayahnya. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendorong optimalisasi pendataan penduduk nonpermanen sebagai fondasi utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kalsel ke Tapin
Upaya penguatan administrasi ini diwujudkan melalui kunjungan kerja langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin pada Kamis pagi, 30 Juli 2027. Rombongan kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rais Ruhayat, S.H., dan disambut hangat oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tapin, Popy Bonita Yudha Saputri, S.Sos., M.A., beserta jajaran pejabat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berfokus membahas berbagai tantangan dan strategi terkait pengelolaan data kependudukan nonpermanen di Kabupaten Tapin. Mobilitas penduduk yang terus meningkat seiring dengan perkembangan wilayah, pertumbuhan pusat-pusat industri, dan dinamika aktivitas ekonomi masyarakat menjadi alasan utama mengapa pendataan ini mendesak untuk terus diperbarui dan dioptimalkan secara berkala.
Pentingnya Akurasi Data Penduduk Nonpermanen
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menjelaskan bahwa keberadaan data kependudukan nonpermanen yang akurat memiliki peran yang sangat krusial. Data yang valid akan menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kebijakan pembangunan serta menyalurkan berbagai program pelayanan publik agar tepat sasaran. Tanpa data yang jelas, perencanaan program kesejahteraan sosial berisiko tidak efisien.
Untuk mencapai akurasi data tersebut, Rais menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, sektor swasta atau perusahaan, serta masyarakat luas. Setiap elemen dinilai memiliki tanggung jawab strategis masing-masing dalam memastikan proses pemutakhiran data kependudukan berjalan lancar dan mencakup seluruh warga yang tinggal di wilayah tersebut.
Sinergi Sektor Swasta dan Partisipasi Masyarakat
Pihak perusahaan, terutama yang mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, diharapkan aktif melaporkan karyawannya yang bermukim di Tapin. Di sisi lain, masyarakat pendatang juga diimbau untuk proaktif melaporkan keberadaan serta status domisili mereka ke rukun tetangga maupun instansi terkait sesuai dengan regulasi yang berlaku demi tertib administrasi.
Menurut Rais Ruhayat, pencatatan yang baik bagi penduduk yang telah bermukim cukup lama di suatu wilayah sangat penting dilakukan. Dengan status administrasi yang jelas dan terdata, warga nonpermanen tersebut dapat memperoleh hak akses terhadap berbagai layanan dasar dari pemerintah, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan, jaminan keamanan, hingga program pelayanan publik lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tapin, Popy Bonita Yudha Saputri, memberikan apresiasi dan menyambut baik kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kalsel ini. Forum diskusi seperti ini dinilai sebagai sarana yang sangat efektif bagi pihak legislatif dan eksekutif untuk saling bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta mempererat koordinasi demi terciptanya penyelenggaraan administrasi kependudukan yang lebih baik di masa depan.


