Kalselinside.com — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Haruai, Polres Tabalong, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (23) atas dugaan tindak pidana pencurian. Pelaku yang merupakan warga Desa Lano, Kecamatan Jaro, tersebut ditangkap saat beraksi di area manufaktur Pabrik Semen milik PT Conch South Kalimantan yang terletak di Desa Saradang, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penangkapan ini bermula dari ketelitian petugas keamanan pabrik saat melakukan pengawasan rutin. Pelaku tertangkap basah ketika mencoba membawa keluar barang curian berupa 18 plat lining grinding yang disembunyikan di dalam kabin truk berwarna putih yang ia kendarai. Aksi tersebut digagalkan sebelum pelaku sempat meninggalkan area perusahaan.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Kejadian ini terungkap setelah Danru Security pabrik menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan dari sebuah truk putih yang hendak keluar dari kawasan perusahaan. Berdasarkan laporan tersebut, petugas keamanan segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang dibawa oleh MA. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kabin truk, petugas menemukan 18 plat lining grinding yang menjadi target pencurian.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardhana, mengonfirmasi bahwa setelah temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak berwajib. Kapolsek Haruai, Ipda M Faizal Rahman, segera turun ke lokasi kejadian untuk menangani kasus ini lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti segera diamankan ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Dampak Kerugian dan Imbauan Kepolisian

Akibat perbuatan pelaku, pihak perusahaan PT Conch South Kalimantan dilaporkan mengalami kerugian materiil dengan estimasi nilai mencapai Rp20 juta. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pihak industri di wilayah Tabalong untuk senantiasa memperketat sistem keamanan internal guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa di masa mendatang.

Menanggapi kejadian ini, Kepolisian Resor Tabalong memberikan imbauan tegas kepada masyarakat serta pelaku usaha di daerah tersebut. Pihak kepolisian meminta agar perusahaan maupun warga segera melaporkan setiap indikasi atau dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain melalui kantor polisi terdekat, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui nomor 110 yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh operator seluler untuk pelaporan yang lebih cepat dan responsif.