Kalselinside.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan resmi mencanangkan Gerakan Transformasi Penguatan dan Perlindungan Arsip Vital. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dispersip Kalsel pada akhir September lalu dengan melibatkan berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip tidak lagi sekadar urusan administratif belaka, melainkan menjadi pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Arsip vital memegang peranan krusial sebagai bukti keberlangsungan organisasi sekaligus memuat informasi strategis yang harus terjaga keamanannya sepanjang masa.
Pentingnya Peran Garda Arsip Kalsel
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kalsel, Galuh Tantri Narindra, membuka kegiatan tersebut dengan memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang dilakukan Dispersip. Ia menekankan bahwa efektivitas pemerintahan sangat bergantung pada bagaimana sebuah instansi mengelola data dan dokumen pentingnya secara sistematis.
“Kami berharap, Garda Arsip Kalsel dapat diterapkan secara konsisten di seluruh SKPD sehingga pengelolaan arsip menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan,” ujar Galuh Tantri Narindra.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta dari berbagai SKPD. Hadir sebagai narasumber, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Irwanto Eko Saputro, yang memberikan wawasan mendalam mengenai standar perlindungan arsip nasional.
Tahapan Implementasi dan Proyek Percontohan
Program Garda Arsip Kalsel dirancang untuk mengatasi berbagai kendala klasik dalam kearsipan, seperti kesulitan identifikasi, penataan yang tidak teratur, hingga kendala dalam aksesibilitas informasi saat dibutuhkan mendesak. Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan alur kerja yang terukur, mulai dari identifikasi arsip strategis, validasi, hingga proses digitalisasi.
Saat ini, implementasi program telah memasuki tahap percontohan atau piloting. Beberapa instansi yang menjadi percontohan awal meliputi Sekretariat Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Langkah ini bertujuan agar arsip yang bernilai strategis dapat tertata dengan rapi, mudah ditemukan, dan memiliki tingkat perlindungan yang memadai.
Produk dari transformasi ini nantinya mencakup pedoman pengelolaan arsip vital, pemetaan arsip berdasarkan fungsi, serta peningkatan sistem akses informasi digital. Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama, seluruh SKPD diharapkan dapat mengintegrasikan program ini ke dalam alur kerja harian mereka, guna memastikan bahwa aset informasi negara tetap terlindungi dengan baik di masa depan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem tata kelola kearsipan yang modern dan berkelanjutan. Harapannya, sistem yang sudah terbangun nantinya mampu menjawab tantangan digitalisasi serta memenuhi kebutuhan akan informasi yang cepat, tepat, dan lengkap bagi pengambilan kebijakan di tingkat daerah.


