Kalselinside.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi tahunan (year-on-year) di wilayah Kalimantan Tengah sebesar 4,32 persen pada Juli 2026. Secara bulanan (month-to-month), tingkat inflasi berada di angka 0,23 persen. Pergerakan harga kebutuhan pokok dan jasa di tengah masyarakat memicu kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) hingga menyentuh angka 112,87.
Kenaikan harga barang dan jasa ini terjadi di hampir seluruh kelompok pengeluaran masyarakat. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Toto Haryanto Silitonga, menyampaikan keterangan resmi tersebut pada Selasa (4/8/2026). Ia menyebutkan bahwa kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatatkan kenaikan tertinggi sekaligus menjadi pendorong utama laju inflasi daerah.
Kelompok Pengeluaran Penyumbang Inflasi Utama
Berdasarkan data rinci BPS, sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang lonjakan harga terbesar dengan tingkat kenaikan mencapai 9,57 persen. Sektor ini secara signifikan memengaruhi pengeluaran harian warga di Kalimantan Tengah.
Selain perawatan pribadi, pemicu inflasi tinggi lainnya berasal dari sektor transportasi serta kelompok bahan pangan. Berikut adalah perincian kenaikan pada tiga kelompok pengeluaran utama:
- Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya: Mengalami kenaikan tertinggi sebesar 9,57 persen.
- Transportasi: Mencatatkan kenaikan harga sebesar 7,12 persen.
- Makanan, Minuman, dan Tembakau: Mengalami kenaikan sebesar 5,69 persen.
Rincian Kenaikan Sektor Pengeluaran Lainnya
Tidak hanya tiga kelompok utama tersebut, BPS Kalteng juga mencatat tren kenaikan harga pada sektor-sektor pengeluaran konsumen lainnya selama periode Juli 2026. Sektor restoran atau penyediaan makanan dan minuman mencatatkan peningkatan sebesar 2,68 persen.
Sementara itu, sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami peningkatan sebesar 2,01 persen. Kenaikan juga terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga yang tercatat sebesar 1,93 persen.
Beberapa kelompok kebutuhan dasar dan layanan publik lainnya turut mengalami penyesuaian harga secara bertahap:
- Pendidikan: Naik sebesar 1,86 persen.
- Kesehatan: Naik sebesar 1,79 persen.
- Pakaian dan Alas Kaki: Naik sebesar 1,54 persen.
- Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: Naik sebesar 1,37 persen.
- Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: Naik sebesar 0,37 persen.
Perbandingan Inflasi Antarwilayah di Kalteng
Tingkat inflasi di wilayah Kalimantan Tengah tidak merata di seluruh kabupaten dan kota. BPS mencatat Kabupaten Kapuas mengalami tingkat inflasi tahunan tertinggi di provinsi tersebut, yaitu mencapai 4,78 persen dengan IHK sebesar 114,36.
Di sisi lain, tingkat inflasi terendah di Kalimantan Tengah tercatat di wilayah Sampit. Kota Sampit mengalami inflasi sebesar 3,58 persen dengan Indeks Harga Konsumen berada pada angka 111,66.
Inflasi Year-to-Date dan Pentingnya Stabilitas Harga
Apabila dihitung sejak awal tahun hingga Juli 2026, laju inflasi kalender atau year-to-date (y-to-d) di Provinsi Kalimantan Tengah telah mencapai 2,63 persen. Angka ini menggambarkan akumulasi pergeseran harga kebutuhan yang terus bergerak naik selama tujuh bulan pertama tahun 2026.
Perkembangan angka inflasi ini berfungsi sebagai indikator krusial dalam membaca dinamika ekonomi serta pergerakan harga barang dan jasa di tingkat lokal. Data BPS ini menjadi pijakan dasar bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memantau daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Toto Haryanto Silitonga menegaskan bahwa tingkat inflasi tahunan yang masih berada di atas angka empat persen perlu mendapatkan perhatian intensif. Penanganan dan pemantauan ketat difokuskan pada kelompok-kelompok kebutuhan masyarakat, terutama di daerah yang mencatatkan inflasi tertinggi seperti Kabupaten Kapuas.


