Kalselinside.com — Kasus kecelakaan kapal yang menimpa KM Virgo Transport 8 kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah menetapkan nakhoda kapal tersebut, yang berinisial AY, sebagai tersangka setelah melalui serangkaian proses penyelidikan atas insiden yang terjadi di perairan Laut Jawa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Setelah status hukumnya ditetapkan, AY kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalimantan Selatan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur hukum yang dijalankan oleh Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri.

Penanganan Kasus Dilimpahkan ke Mabes Polri

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Nur Khamid, mengonfirmasi bahwa penahanan nakhoda tersebut benar adanya. Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini seluruh kewenangan pemeriksaan, baik terhadap nakhoda maupun Anak Buah Kapal (ABK), telah dialihkan sepenuhnya ke Mabes Polri. Keputusan ini diambil agar proses penyidikan berjalan lebih terpusat dan efisien.

“Perkara sudah dilimpahkan ke Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Saat ini sudah kita tangani dan sementara sudah menetapkan tersangka nakhodanya dan sudah dilakukan penahanan,” tegas Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo.

Kombes Kukuh Prabowo menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna menelusuri potensi adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti di lapangan masih berlangsung secara intensif.

Menunggu Hasil Penyelidikan Lengkap

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan mendetail mengenai konstruksi perkara maupun pasal-pasal yang disangkakan kepada AY. Detail mengenai kronologi kejadian serta penyebab pasti kecelakaan akan disampaikan secara resmi kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan dinyatakan rampung.

Langkah penahanan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam mengusut tuntas kecelakaan di perairan. Publik diharapkan bersabar menunggu hasil investigasi komprehensif dari Mabes Polri terkait insiden yang melibatkan KM Virgo tersebut.

Reporter / Penulis: Nurul Aini  |  Editor: Redaksi