Kalselinside.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) baru saja menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Kalimantan Selatan tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Novotel Banjarbaru dengan fokus utama membahas legitimasi serta posisi strategis PPNS dalam kerangka sistem Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, yang didampingi oleh jajaran pimpinan divisi terkait, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Woro Lestari. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan komitmen serius institusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum.

Pentingnya Koordinasi dalam Penegakan Hukum

Dalam sambutannya, Alex Cosmas Pinem menekankan bahwa PPNS memegang peran krusial dalam mendukung penegakan hukum sesuai dengan kewenangan spesifik yang dimiliki masing-masing instansi. Menurutnya, koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar setiap tindakan penyidikan yang dilakukan oleh PPNS tetap berjalan profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Perubahan regulasi yang dinamis, khususnya mengenai sistem KUHAP baru, menuntut setiap aparat penegak hukum untuk terus memperbarui wawasan mereka. Alex menegaskan bahwa pemahaman yang mendalam terhadap aturan hukum terbaru adalah kewajiban agar tidak terjadi kesenjangan dalam implementasi di lapangan. Profesionalisme PPNS sangat bergantung pada sejauh mana mereka memahami batasan kewenangan dan aspek administrasi hukum yang kini terus berkembang.

Wadah Sinkronisasi Administrasi dan Regulasi

Rapat koordinasi ini dirancang sebagai ruang diskusi bersama bagi perwakilan PPNS dari berbagai instansi di Kalimantan Selatan. Selain membahas tantangan teknis, forum ini juga menjadi wadah untuk membedah aspek administrasi yang kerap menjadi kendala dalam proses penyidikan. Dengan adanya sinkronisasi perspektif, diharapkan efektivitas penegakan hukum di Kalimantan Selatan dapat meningkat secara signifikan.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi mendalam yang disampaikan oleh para ahli. Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum serta akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat. Kolaborasi antara praktisi hukum pemerintah dan akademisi ini bertujuan untuk memberikan pandangan yang komprehensif terkait kedudukan PPNS dalam sistem peradilan pidana masa depan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalsel berharap seluruh peserta dapat membawa pulang pemahaman yang seragam. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PPNS dengan aparat penegak hukum lainnya, sekaligus memastikan bahwa setiap proses hukum yang dijalankan oleh PPNS tetap terjaga legitimasi serta akuntabilitasnya di mata hukum dan masyarakat.