Kalselinside.com — Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, memberikan tanggapan resmi mengenai spanduk kritik yang terpasang di pagar Kantor DPRD Kobar dan menjadi viral di berbagai media sosial. Aksi penyampaian aspirasi tersebut disikapi sebagai bentuk kontrol sosial dari masyarakat yang harus direspons secara terbuka oleh jajaran legislatif. Mulyadin menegaskan bahwa keluhan terkait pemadaman listrik bergilir dan antrean panjang BBM di SPBU menjadi perhatian serius yang terus dikawal oleh pihak dewan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mulyadin mengapresiasi keberanian dan kepekaan warga dalam menyampaikan kritik secara terbuka demi kebaikan bersama. Menurutnya, masukan yang disampaikan warga melalui spanduk tersebut menjadi catatan serta bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran DPRD Kotawaringin Barat dalam meningkatkan efektivitas kinerja pengawasan daerah.

Evaluasi Pemadaman Listrik Bergilir di Kotawaringin Barat

Penanganan masalah gangguan pasokan listrik di wilayah Kobar diklaim telah berjalan sebelum munculnya aksi spanduk kritik yang viral. Komisi C DPRD Kobar sebelumnya telah menggelar rapat kerja bersama manajemen PLN UP3 Pangkalan Bun pada 7 Juli 2026. Pertemuan tersebut bertujuan meminta kejelasan menyeluruh terkait pemicu utama gangguan krisis listrik yang melanda masyarakat setempat.

Dalam rapat kerja tersebut, pihak PLN menyampaikan permohonan maaf resmi kepada seluruh warga atas ketidaknyamanan yang terjadi. Penjelasan manajemen PLN mengonfirmasi bahwa kendala pasokan energi bukan bersumber dari sistem kelistrikan lokal di Kobar, melainkan akibat adanya defisit daya pada sistem pembangkit interkoneksi yang melayani kawasan Kalimantan secara menyeluruh.

Selain itu, DPRD Kobar terus memantau berbagai isu berkembang di lapangan, termasuk rumor kendala pengadaan batu bara untuk pembangkit PLN. Kendati demikian, Mulyadin menegaskan bahwa kebenaran kabar tersebut tetap memerlukan klarifikasi serta konfirmasi resmi dari instansi berwenang agar tidak memicu simpang siur informasi di tengah warga.

Pengawasan Distribusi BBM dan Masalah Antrean SPBU

Selain krisis energi listrik, antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kobar turut menjadi sorotan tajam legislatif. Berdasarkan koordinasi awal antara pemerintah daerah, Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kuota penyaluran BBM untuk wilayah Kotawaringin Barat dipastikan berada dalam kondisi aman dan tidak mengalami pengurangan.

Meskipun pasokan BBM dinyatakan memadai, fakta di lapangan menunjukkan kemacetan dan antrean kendaraan masih terus terjadi. DPRD Kobar mempertanyakan kejanggalan antara alokasi pasokan BBM resmi dan kondisi riil antrean di lapangan. Hal ini mengindikasikan adanya celah masalah dalam proses penyaluran BBM hingga ke tangan konsumen akhir.

DPRD Kobar menggarisbawahi beberapa kemungkinan penyebab panjangnya antrean kendaraan tersebut, antara lain:

  • Tingginya tingkat kebutuhan BBM dari masyarakat di wilayah Kotawaringin Barat.
  • Dugaan praktik pelangsiran BBM oleh pihak tidak bertanggung jawab yang memperparah distribusi di lapangan.
  • Sistem pengawasan penyaluran BBM di tingkat SPBU yang perlu ditingkatkan ketegasannya.

Guna mengatasi polemik tersebut, DPRD Kotawaringin Barat mendesak pihak Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas untuk segera memperketat pengawasan distribusi di lapangan. Langkah tegas ini dinilai sangat krusial agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran. DPRD Kobar berjanji akan terus memantau perkembangan krisis listrik dan BBM demi menjamin kenyamanan seluruh masyarakat.