Kalselinside.com — Kehadiran listrik di rumah-rumah warga pelosok Kalimantan bukan sekadar menjadi sumber penerang saat malam hari. Lebih dari itu, aliran energi listrik menjadi katalisator penting yang membuka kesempatan luas bagi anak-anak untuk belajar lebih efektif, keluarga dalam beraktivitas dengan nyaman, hingga pelaku usaha kecil yang mampu mengembangkan sumber penghasilan mereka. Bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki sambungan listrik mandiri, akses terhadap energi adalah langkah nyata dalam memperbaiki kualitas hidup secara berkelanjutan.
Namun, mewujudkan pemerataan akses energi di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bukanlah perkara mudah. Wilayah yang sangat luas, medan yang sulit ditembus, kawasan hutan lebat, hingga desa-desa yang hanya bisa dijangkau melalui jalur sungai menjadi tantangan logistik dan infrastruktur yang signifikan. Dibandingkan dengan wilayah perkotaan, pembangunan jaringan listrik di pelosok Kalimantan membutuhkan upaya ekstra, waktu yang lebih lama, serta koordinasi lintas sektor yang sangat intensif.
Tantangan Geografis dan Upaya Elektrifikasi
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), Iwan Soelistijono, mengakui bahwa kondisi geografis menjadi kendala utama dalam memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok terdalam. Seringkali, petugas harus menempuh jalur sungai atau menerobos hutan lebat hanya untuk mengirimkan material listrik. Selain tantangan fisik, proses perizinan administratif yang rumit juga seringkali menjadi faktor penghambat dalam percepatan pembangunan jaringan di wilayah terpencil.
“Tantangan geografis seperti jalur sungai dan kawasan hutan yang sulit dijangkau memang menjadi hambatan utama dalam mengirimkan material listrik, namun kami terus berupaya mencari solusi agar masyarakat pelosok segera mendapatkan akses energi yang layak,” ujar General Manager PT PLN (Persero) UID Kalselteng, Iwan Soelistijono.
Pemerataan energi yang berkeadilan kini tidak lagi sekadar diukur dari volume produksi listrik atau panjangnya jaringan yang terbangun. Fokus utamanya adalah pada kemampuan masyarakat untuk mengakses layanan yang andal dan terjangkau. Hal ini dilakukan melalui kombinasi pembangunan jaringan desa serta program bantuan sambungan listrik bagi keluarga prasejahtera. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah program “Light Up The Dream” (LUTD), sebuah gerakan sosial dari donasi sukarela pegawai PLN yang telah berhasil memberikan sambungan listrik gratis kepada 80 keluarga prasejahtera di wilayah tersebut.
Dampak Nyata Listrik bagi Fasilitas Publik
Selain menyasar rumah tangga, bantuan sambungan listrik juga menjangkau fasilitas pelayanan publik, sekolah, rumah ibadah, dan pondok pesantren melalui program Terang Berkah Ramadhan 2026. Sebanyak 45 penerima manfaat telah merasakan dampaknya secara langsung. Kehadiran listrik yang stabil terbukti membantu operasional Posyandu, mempermudah proses belajar mengajar di sekolah, serta menunjang berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di desa-desa.
Ketua Posyandu Manggis di Banjarbaru, Aqila, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan sambungan listrik mandiri yang diberikan. Ia menuturkan bahwa listrik membuat pelayanan kesehatan di posyandunya menjadi lebih optimal. Sebelumnya, keterbatasan akses listrik menjadi hambatan bagi kader posyandu dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat sekitar.
Target Elektrifikasi dan Sinergi Lintas Sektor
Pemerintah bersama PLN terus memacu pembangunan infrastruktur dengan target elektrifikasi desa di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah tuntas pada tahun 2027. Berdasarkan data tahun 2025, rasio desa berlistrik di Kalimantan Selatan telah mencapai 99,36 persen, sementara Kalimantan Tengah berada di angka 83,39 persen. Perbedaan angka ini menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi krusial, terutama ketika pembangunan jaringan listrik bersinggungan dengan kawasan hutan yang dilindungi. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, menegaskan bahwa pembangunan jaringan listrik harus berjalan beriringan dengan prinsip perlindungan lingkungan. Baginya, listrik merupakan wujud keadilan sosial yang akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.
Pekerjaan rumah bagi PLN dan pemangku kepentingan tidak berhenti pada pemasangan jaringan semata. Keadilan energi menuntut layanan yang andal, keselamatan penggunaan listrik, serta tarif yang mudah dipahami oleh masyarakat. Bagi pelaku usaha mikro, pasokan listrik yang stabil menjadi modal penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha. Kedepannya, program elektrifikasi diharapkan dibarengi dengan pendampingan bagi masyarakat agar pemanfaatan listrik dapat dilakukan secara produktif, edukatif, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa listrik benar-benar menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih layak bagi seluruh warga di pelosok Kalimantan.


