Kalselinside.com — Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan secara aktif mendorong masyarakat luas untuk mulai memanfaatkan layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam mempermudah aksesibilitas pelayanan sosial, sekaligus guna memastikan bahwa program-program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, menjelaskan bahwa kehadiran Perlinsos Digital merupakan bagian integral dari proses transformasi pendataan sosial secara digital. Melalui sistem ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperoleh data kemasyarakatan yang jauh lebih lengkap, akurat, mutakhir, dan transparan. Data yang berkualitas tersebut nantinya akan dijadikan sebagai fondasi utama dalam merumuskan serta melaksanakan berbagai kebijakan perlindungan dan bantuan sosial di wilayah Kalimantan Selatan.

Tujuan dan Pentingnya Perlinsos Digital

Menurut Farhanie, program perlindungan sosial memiliki berbagai dimensi tujuan yang sangat krusial bagi ketahanan masyarakat. Perlinsos dirancang untuk meminimalisasi serta memitigasi berbagai risiko sosial dan ekonomi yang kerap dihadapi oleh kelompok rentan. Risiko-risiko tersebut meliputi masalah kemiskinan yang ekstrem, kondisi sakit mendadak, hilangnya mata pencaharian atau pekerjaan, dampak bencana alam, hingga berbagai bentuk kerentanan sosial lainnya yang dapat mengganggu kesejahteraan hidup warga sehari-hari.

Selain memitigasi risiko, layanan Perlinsos Digital juga mempermudah seluruh elemen masyarakat dalam mengakses bantuan sosial sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku. Ketersediaan data yang valid menjadi kunci utama keberhasilan program ini di lapangan.

“Data menjadi bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perlindungan sosial. Dengan data yang akurat dan terus diperbarui, pemerintah dapat menentukan sasaran program secara lebih tepat,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie di Banjarbaru, Jumat (9/10/2026).

Integrasi DTSEN dan Mekanisme Klasifikasi Desil

Dalam operasionalisasinya, basis data utama yang digunakan dalam ekosistem Perlinsos Digital ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN dirancang sebagai pusat data sosial-ekonomi yang bersifat dinamis dan terintegrasi secara real-time dari berbagai sumber data nasional tepercaya. Sumber data tersebut mencakup Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang kemudian dipadankan secara berkala dengan data administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Lebih lanjut, Farhanie mengimbau masyarakat untuk memahami pengelompokan tingkat kesejahteraan yang dikenal dengan istilah sistem desil dalam DTSEN. Sistem desil ini mengelompokkan kondisi sosial ekonomi masyarakat ke dalam sepuluh tingkatan yang berbeda, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga kelompok yang paling sejahtera. Sebagai contoh, desil 1 dikategorikan sebagai kelompok masyarakat sangat miskin yang menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial, sementara desil 6 hingga 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas hingga yang paling mapan secara ekonomi.

Farhanie juga menekankan bahwa status desil ini bersifat fleksibel dan tidak bersifat permanen bagi seorang warga atau sebuah keluarga. Kondisi perekonomian masyarakat yang dinamis memungkinkan terjadinya perubahan status kesejahteraan kapan saja. Oleh karena itu, pembaruan data secara berkala sangat mutlak diperlukan apabila terjadi perubahan kondisi nyata di lapangan atau jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data administratif. Warga dapat mengajukan pembaruan data tersebut melalui mekanisme yang ada, baik melalui tingkat desa, kelurahan, maupun berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial setempat.

Dua Jalur Akses Perlinsos Digital bagi Masyarakat

Untuk mempermudah proses transisi digital ini, Dinas Sosial Kalimantan Selatan menyediakan dua opsi atau jalur akses utama yang dapat dipilih oleh masyarakat sesuai dengan kapasitas masing-masing. Jalur pertama adalah jalur mandiri yang ditujukan khusus bagi warga yang sudah melek teknologi dan memiliki kemampuan serta perangkat untuk mengoperasikan platform digital secara mandiri. Melalui jalur ini, warga dapat mengunggah dan memperbarui data mereka kapan saja tanpa perlu bantuan pihak ketiga.

Jalur kedua adalah melalui pendampingan Agen Perlinsos yang disiapkan secara khusus untuk membantu warga yang mengalami kendala teknis atau keterbatasan akses teknologi. Agen Perlinsos ini terdiri dari berbagai unsur yang dekat dengan masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa atau lurah, perangkat desa, pengurus RT/RW, kader Dasawisma, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga operator aplikasi SIKS-NG. Perlu dicatat bahwa para agen ini murni bertindak sebagai pendamping proses digitalisasi data dan tidak memiliki kewenangan apa pun untuk menentukan kelayakan penerimaan bansos.

Jaminan Keamanan Data dan Antisipasi Pungutan Liar

Dinas Sosial Kalsel juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak penipuan atau pungutan liar dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab selama proses pendaftaran. Farhanie menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses pendaftaran dan pendampingan yang difasilitasi oleh Agen Perlinsos sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan dokumen pribadi yang sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto diri, serta data pribadi lainnya guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.

Kejujuran dalam pengisian data juga menjadi poin krusial yang digarisbawahi oleh pihak dinas. Setiap warga wajib memberikan data yang sesuai dengan kondisi ekonomi riil keluarga mereka tanpa manipulasi. Pengajuan data melalui platform Perlinsos Digital ini tidak serta-merta menjamin bahwa seseorang akan langsung mendapatkan bantuan sosial, karena setiap berkas yang masuk tetap harus melewati tahapan verifikasi, validasi, dan penilaian yang ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Yang paling penting adalah masyarakat memberikan data secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Pengajuan melalui Perlinsos tidak otomatis berarti seseorang akan menerima bantuan, karena kelayakan tetap diproses melalui verifikasi dan penilaian sesuai ketentuan program,” pungkas Farhanie.