Kalselinside.com — Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengambil langkah strategis untuk membenahi dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah hukumnya. Upaya pembenahan ini diwujudkan melalui agenda Asistensi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Indeks Penegakan Hukum (Gakkum) Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026. Kegiatan penting tersebut diselenggarakan di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin dengan melibatkan tim asistensi langsung dari Birorenmin Bareskrim Polri.
Langkah evaluasi bersama ini bertujuan utama untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh penyidik di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk merumuskan solusi konkret guna memperbaiki kinerja penanganan perkara di seluruh jajaran kepolisian setempat. Melalui proses ini, diharapkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Evaluasi Capaian Kinerja dan Identifikasi Kendala
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama menjelaskan bahwa evaluasi berkala seperti ini sangat krusial bagi institusi kepolisian. Kegiatan monitoring ini menjadi sarana yang sangat efektif untuk melihat sejauh mana capaian kinerja yang telah diraih, sekaligus memetakan aspek-aspek yang masih memerlukan perbaikan segera dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk melihat pelaksanaan tugas penegakan hukum secara menyeluruh, sekaligus mengetahui bagian yang masih perlu kami benahi,” ujar Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama.
Tim asistensi dari Bareskrim Polri dipimpin langsung oleh BJP Dede Ruhiat Djunaedi, yang menjabat sebagai Akreditor Kinerja Utama TK. II Bareskrim Polri. Kehadiran tim asistensi ini memberikan panduan mendalam mengenai indikator-indikator penilaian yang terdapat dalam Indeks Gakkum. Dengan indikator yang jelas, kepolisian dapat mengukur kinerjanya secara lebih objektif dan presisi.
Menjamin Kepastian Hukum dan Transparansi bagi Masyarakat
Evaluasi ini tidak hanya menjadi ruang untuk koreksi internal, tetapi juga berfungsi untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Penegakan hukum yang terukur dan akuntabel menjadi fokus utama agar setiap tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral kepada publik.
Menurut AKBP Arwin Amrih Wientama, seluruh hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim Bareskrim Polri harus segera ditindaklanjuti. Hasil tersebut harus diterjemahkan menjadi langkah konkret oleh setiap fungsi di Polresta Banjarmasin. Dengan demikian, catatan perbaikan tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan menjadi dasar perubahan nyata di lapangan.
Komitmen perbaikan kinerja ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat luas. Melalui penanganan perkara yang semakin profesional dan transparan, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum yang lebih adil. Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polda Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus menjaga tren peningkatan kinerja penegakan hukum ini secara berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan prima.


