Kalselinside.com — Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah nyata yang diambil oleh manajemen rumah sakit adalah dengan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik yang mengusung tema penting, yaitu “Standar Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat”. Kegiatan ini dirancang secara khusus sebagai wadah interaktif untuk menyerap berbagai aspirasi, masukan konstruktif, serta mengevaluasi seluruh aspek pelayanan yang berjalan selama ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah strategis ini mencerminkan keterbukaan pihak rumah sakit dalam menerima kritik dan saran dari publik demi perbaikan berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, manajemen berharap dapat merumuskan kebijakan pelayanan yang lebih responsif dan inklusif. Pelaksanaan forum ini juga menjadi bukti nyata bahwa kepuasan pasien merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di Kalimantan Selatan.

Sinergi Multipihak untuk Evaluasi Pelayanan

Dalam forum yang berlangsung di Banjarmasin tersebut, pihak RSGM Gusti Hasan Aman memaparkan delapan standar pelayanan utama yang menjadi acuan operasional mereka. Standar tersebut mencakup seluruh alur pelayanan pasien, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan, tindakan medis, hingga layanan tambahan khusus yang disediakan bagi pasien eksekutif. Pemaparan ini bertujuan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka saat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit ini.

Guna mendapatkan perspektif yang objektif dan menyeluruh, forum ini melibatkan berbagai unsur masyarakat dan instansi pengawas. Kehadiran tokoh masyarakat, perwakilan pasien, Ombudsman Republik Indonesia, hingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai mitra kerja utama sangat krusial dalam memberikan masukan yang berimbang. Keterlibatan lembaga pengawas seperti Ombudsman memastikan bahwa standar pelayanan yang diterapkan telah memenuhi asas-asas keadilan publik.

Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan RSGM Gusti Hasan Aman, Tarwin Patik Mustafa, yang mewakili Direktur drg. Mashuda, menjelaskan pentingnya sinergi ini dalam membangun sistem pelayanan yang lebih baik. Melalui forum ini, seluruh masukan yang masuk akan dicatat dan dijadikan bahan evaluasi internal yang mendalam.

“Lewat forum ini kami meminta masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, dari pasien, kemudian ada narasumber dari Ombudsman, kemudian BPJS sebagai mitra kerja kita. Artinya, untuk meminta masukan terkait pelayanan atau perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan oleh RSGM Gusti Hasan Aman,” kata Tarwin Patik Mustafa.

Komitmen Maklumat Pelayanan yang Adil dan Bermartabat

Selain melakukan evaluasi berkala melalui forum tatap muka, RSGM Gusti Hasan Aman juga mempertegas komitmennya dengan menerapkan maklumat pelayanan secara ketat. Maklumat pelayanan ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan sebuah janji tertulis dan tanggung jawab moral seluruh jajaran staf rumah sakit kepada para pengguna jasa kesehatan. Maklumat tersebut menjamin bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang adil, profesional, dan bermartabat tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun status kepesertaan BPJS.

Penerapan maklumat pelayanan ini diharapkan dapat memperkuat rasa saling percaya antara pasien dan penyedia layanan kesehatan. Dengan adanya transparansi mengenai standar pelayanan, pasien dapat memantau langsung kinerja petugas di lapangan. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Tarwin menegaskan bahwa seluruh jajaran staf rumah sakit berkewajiban penuh untuk memenuhi poin-poin yang tercantum dalam maklumat tersebut. Setiap pasien yang datang harus diperlakukan secara humanis dan dihormati hak-haknya sebagai manusia seutuhnya.

“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap standar pelayanan yang kita sediakan, kita telah membuat maklumat pelayanan. Ada janji-janji yang harus kita penuhi terkait dengan pelayanan kami kepada pasien. Artinya, kita memperlakukan pasien itu secara adil, kemudian bermartabat sebagai manusia,” tegas Tarwin Patik Mustafa.

Penyediaan Berbagai Kanal Pengaduan Masyarakat

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, RSGM Gusti Hasan Aman menyediakan berbagai saluran atau kanal pengaduan resmi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas. Kanal-kanal ini berfungsi sebagai sarana bagi pasien atau keluarganya untuk menyampaikan keluhan, kritik, apresiasi, maupun saran perbaikan atas pelayanan yang mereka terima secara langsung di lapangan.

Masyarakat dapat memanfaatkan beberapa platform digital yang telah disediakan oleh pihak pengelola rumah sakit, antara lain:

  • SP4N-LAPOR!: Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang terintegrasi secara nasional untuk memastikan aduan ditindaklanjuti secara resmi.
  • Sikeepo: Aplikasi pengaduan internal yang dikembangkan khusus oleh RSGM Gusti Hasan Aman untuk mempercepat respons penanganan keluhan pasien.
  • Layanan WhatsApp: Saluran komunikasi instan yang ramah pengguna untuk konsultasi cepat dan penyampaian kendala administratif.
  • Situs Web Resmi: Portal informasi utama rumah sakit yang menyediakan formulir kritik dan saran online bagi publik.

Pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat yang Sangat Baik

Kerja keras dan komitmen berkelanjutan dari seluruh manajemen serta staf RSGM Gusti Hasan Aman membuahkan hasil yang sangat positif. Hal ini dibuktikan dengan tren peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sepanjang tahun 2026. Data evaluasi yang dipaparkan menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik terus merangkak naik secara signifikan dari waktu ke waktu.

Pada triwulan pertama tahun 2026, nilai indeks kepuasan masyarakat sudah berhasil menembus angka di atas 90 poin. Tren positif ini terus berlanjut hingga puncaknya pada triwulan ketiga tahun 2026, di mana RSGM Gusti Hasan Aman sukses meraih skor IKM sebesar 94,21. Skor yang sangat tinggi ini secara resmi mengategorikan mutu pelayanan rumah sakit tersebut ke dalam predikat “Sangat Baik”.

Pencapaian luar biasa ini tidak membuat manajemen berpuas diri, melainkan menjadikannya sebagai pemacu semangat untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan mutu pelayanan. Seluruh pencapaian ini didasarkan pada motto kerja utama rumah sakit, yaitu “Melayani dengan Sepenuh Hati”. Motto tersebut menjadi landasan spiritual dan profesional bagi seluruh perawat, dokter gigi, hingga staf administrasi dalam menjalankan tugas mulia mereka sehari-hari.