Kalselinside.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bergerak cepat untuk mengoordinasikan penanganan insiden robohnya sebuah rumah di kawasan permukiman Kabupaten Banjar. Langkah taktis ini diambil guna memastikan keselamatan warga sekitar serta mencari tahu penyebab pasti dari runtuhnya bangunan tersebut secara ilmiah dan terukur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa ambruknya hunian ini terjadi di Komplek Fadilah 1 Blok E, Jalan Tembikar Kanan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Kejadian tersebut sempat menarik perhatian publik setelah videonya tersebar luas di berbagai platform media sosial sebelum adanya laporan resmi yang masuk ke instansi pemerintahan terkait.

Koordinasi Cepat Disperkim Kalsel dan Kabupaten Banjar

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil inisiatif untuk menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar. Langkah koordinasi lintas sektor ini dinilai sangat mendesak agar penanganan di lapangan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

“Pemprov Kalsel berperan melakukan koordinasi, memberikan masukan, serta mendorong pemerintah kabupaten agar segera mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangannya,” tegas Kepala Disperkim Provinsi Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak.

Rahmiyanti menambahkan bahwa hingga saat ini Disperkim Provinsi Kalsel belum menerima laporan tertulis secara resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Banjar mengenai insiden tersebut. Meski demikian, keterbatasan administratif ini tidak menghalangi langkah proaktif Pemprov Kalsel untuk segera berkoordinasi dengan Disperkim Kabupaten Banjar demi mengidentifikasi akar permasalahan di lapangan.

Pembentukan Tim Investigasi Gabungan

Untuk mengungkap penyebab runtuhnya bangunan secara akurat, Pemprov Kalsel mendorong pembentukan tim investigasi teknis gabungan. Tim ini rencananya akan melibatkan berbagai unsur ahli, mulai dari Disperkim Kabupaten Banjar, Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, hingga para praktisi dan akademisi di bidang konstruksi bangunan serta geoteknik tanah.

Investigasi teknis yang mendalam sangat krusial dilakukan agar kesimpulan tidak hanya didasarkan pada asumsi atau dugaan liar di masyarakat. Tim ahli nantinya akan memeriksa berbagai faktor teknis, termasuk kualitas bahan bangunan yang digunakan oleh pengembang, kekuatan struktur beton bertulang, hingga daya dukung kondisi tanah di lokasi perumahan tersebut.

Hasil dari pemeriksaan menyeluruh ini nantinya akan dijadikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah. Melalui data teknis tersebut, pemerintah dapat menentukan langkah penanganan lanjutan yang tepat serta memperjelas tanggung jawab dari pihak-pihak terkait, khususnya pihak pengembang perumahan.

Sanksi Tegas Bagi Pelanggaran Konstruksi

Jika hasil investigasi di lapangan nantinya membuktikan adanya kelalaian, pengurangan spesifikasi material, atau pelanggaran izin konstruksi, Pemprov Kalsel meminta Pemkab Banjar untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas. Penegakan aturan ini sangat penting demi memberikan efek jera dan menjaga standar keselamatan industri properti di Kalimantan Selatan.

Beberapa sanksi yang dapat diterapkan antara lain adalah evaluasi menyeluruh terhadap izin pembangunan pengembang, penghentian sementara seluruh aktivitas konstruksi di kawasan tersebut, hingga kewajiban bagi pengembang untuk membangun ulang rumah warga sesuai standar kelayakan teknis yang berlaku. Jika ditemukan unsur kelalaian fatal yang mengarah pada tindak pidana, kasus ini juga dapat diteruskan ke aparat penegak hukum.

Selain penanganan pada lokasi kejadian, Pemprov Kalsel juga menekankan pentingnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perumahan bersubsidi lainnya di wilayah sekitar. Terutama perumahan yang didirikan di atas lahan dengan karakteristik tanah yang serupa dengan Komplek Fadilah 1. Langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisasi risiko kerusakan serupa di masa mendatang dan memberikan rasa aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati rumah subsidi.