Kalselinside.com — Pihak kepolisian dari Polsek Banjarmasin Selatan baru saja melaksanakan rekonstruksi kasus perkelahian berujung maut yang terjadi di Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian yang menyebabkan seorang pria berinisial MH alias Imi Cobra meninggal dunia setelah terlibat cekcok dengan tersangka berinisial RH alias Amat.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin, 14 September, sekitar pukul 00.15 WITA. Lokasi kejadian berada di seberang SPBU 64.701.07, Kelurahan Basirih Selatan, yang merupakan area tempat berkumpulnya sopir dan penjaga parkir. Rekonstruksi ini menjadi langkah krusial bagi penyidik dalam menyinkronkan keterangan dari para saksi serta tersangka dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan saat kejadian berlangsung.
Kronologi Kejadian dan Pemicu Konflik
Berdasarkan rangkaian adegan dalam rekonstruksi, insiden bermula saat korban datang ke lokasi dengan sepeda motor sambil membawa sebungkus nasi. Korban kemudian duduk bersama tersangka RH dan seorang saksi berinisial ZK. Suasana yang awalnya tenang berubah menjadi tegang ketika korban menawarkan nasi miliknya kepada tersangka, yang justru memicu perdebatan sengit di antara keduanya.
Situasi semakin tidak terkendali hingga korban berdiri dan mencabut senjata tajam berupa pisau dari balik pakaiannya. Menghadapi ancaman tersebut, tersangka berusaha membela diri dengan mengambil balok kayu sepanjang dua meter, namun sempat terjatuh. Aksi saling serang pun tidak terhindarkan, melibatkan senjata tajam yang menyebabkan keduanya mengalami luka-luka serius.
“Rekonstruksi ini untuk memperjelas setiap tahapan kejadian sehingga penyidik dapat mencocokkan keterangan saksi dan tersangka dengan fakta yang ada,” tegas Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno.
Dalam adegan yang diperagakan, terlihat korban sempat melayangkan tusukan ke dada kiri tersangka dan melakukan beberapa tebasan. Tersangka kemudian berhasil merebut pisau tersebut dan membalas dengan dua kali tusukan kepada korban sebelum akhirnya dilerai oleh saksi di lokasi kejadian.
Penanganan Pasca Kejadian dan Proses Hukum
Setelah perkelahian berhasil dilerai, saksi membawa tersangka menyeberang jalan untuk mengamankan diri. Sementara itu, korban ditemukan tergeletak dalam posisi tertelungkup di tengah jalan dengan kondisi terluka parah. Pihak relawan segera memberikan bantuan medis dengan mengevakuasi tersangka ke RSUD Ulin, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke ruang jenazah rumah sakit yang sama.
Iptu Sudirno menambahkan bahwa setiap detail adegan dalam rekonstruksi ini diperiksa dengan ketat. Hal ini bertujuan agar seluruh rangkaian peristiwa, baik tindakan sebelum maupun sesudah perkelahian, dapat terdokumentasi dengan akurat sesuai alat bukti. Dengan adanya rekonstruksi ini, kepolisian berharap proses penyidikan perkara dapat berjalan secara transparan, terang, dan dapat dipertanggungjawabkan di mata hukum. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


