Kalselinside.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi kini tengah melakukan langkah intensif untuk memperbaiki tata kelola penyaluran bahan bakar minyak di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait akses dan antrean panjang yang sering terjadi di sejumlah daerah, sehingga memerlukan solusi yang berbasis data faktual.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam upaya memperkuat landasan rekomendasi akhir yang akan dirumuskan, Pansus menggelar rapat koordinasi strategis di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (23/9/26). Pertemuan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan penting, termasuk Ditlantas Polda Kalsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Satgas BBM, PT Pertamina Patra Niaga, serta PT AKR. Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan untuk menyinkronkan data mengenai pola distribusi, volume kendaraan, hingga kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Pentingnya Validitas Data dalam Distribusi BBM

Pansus yang dipimpin oleh H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., atau yang akrab disapa Bang Dhin, menekankan bahwa penyusunan rekomendasi tidak boleh sekadar didasarkan pada asumsi belaka. Oleh karena itu, pendalaman data kendaraan bermotor dan pola konsumsi menjadi fokus utama agar kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar efektif dan solutif bagi warga Kalimantan Selatan.

“Pansus ingin melihat kebutuhan BBM di Provinsi Kalsel berdasarkan data yang ada, baik dari Ditlantas, Bapenda maupun Pertamina. Dari situ kita dapat mengetahui kebutuhan riil masyarakat sehingga rekomendasi yang disusun nantinya benar-benar menjawab persoalan yang terjadi di lapangan,” ujar Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin.

Selain fokus pada pendataan, pansus juga melakukan penelaahan mendalam terhadap proporsi kuota BBM bersubsidi yang selama ini dialokasikan ke berbagai SPBU. Langkah ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mencari formulasi distribusi yang lebih adil dan efisien, sehingga kelangkaan maupun kendala akses di tingkat pengecer dapat diminimalisir secara signifikan.

Peran Satgas dan Sinergi Lintas Sektoral

Bang Dhin menambahkan bahwa kehadiran Satgas BBM yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalsel memegang peranan krusial dalam pengawasan di lapangan. Ia berharap koordinasi antarinstansi yang terjalin saat ini dapat menjadi fondasi kuat untuk menciptakan tata kelola yang lebih transparan di masa depan. Sinergi ini dianggap sebagai kunci utama dalam memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Sebagai bagian dari rangkaian kerja yang berkelanjutan, pansus berencana memperluas cakupan pembahasan dengan melibatkan pihak aparat penegak hukum pada pekan depan. Rapat lanjutan tersebut dijadwalkan akan menghadirkan unsur dari Polri, Kejaksaan, dan TNI untuk memberikan perspektif keamanan dan hukum dalam pengawasan distribusi energi. Seluruh rangkaian masukan ini nantinya akan dirangkum menjadi dokumen rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pihak terkait sebagai acuan perbaikan kebijakan jangka panjang bagi tata kelola distribusi BBM di Kalimantan Selatan.

Reporter / Penulis: Redaksi  |  Editor: Budi Santoso
Sumber: Siaran Pers / Dok. Redaksi