Kalselinside.com — Pemadam kebakaran dan tim gabungan di Kota Palangka Raya terus bekerja keras mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sepanjang musim kemarau tahun 2026. Saat ini, upaya penanggulangan bencana tersebut telah memasuki tahap ketiga tanggap darurat yang diperpanjang hingga tanggal 7 Oktober 2026 demi meminimalkan dampak kabut asap bagi masyarakat sekitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di tengah perjuangan memadamkan api, muncul tudingan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya lamban dalam mengambil tindakan serta menetapkan status darurat. Menanggapi kritik tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya dengan tegas membantah anggapan tersebut dan menyatakan bahwa langkah antisipasi telah berjalan jauh sebelum situasi memburuk.

Klarifikasi Status Siaga Sejak Awal Juli

Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menjelaskan bahwa penetapan status siaga karhutla di wilayahnya sudah dilakukan sejak tanggal 1 Juli 2026. Langkah cepat ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap ancaman kekeringan ekstrem yang melanda wilayah Kalimantan Tengah.

Berdasarkan data penanganan di lapangan, kondisi cuaca di wilayah Palangka Raya sebenarnya relatif terkendali pada awal musim kemarau. Namun, situasi mulai berubah drastis memasuki akhir bulan Agustus seiring dengan meningkatnya jumlah titik panas.

“Puji syukur, sepanjang awal Juli hingga pertengahan bulan situasi di Kota Palangka Raya relatif aman. Namun memasuki tanggal 28 Agustus, wilayah kita untuk pertama kalinya mulai diselimuti oleh kabut asap yang cukup tebal,” ujar Hendrikus Satria Budi.

Lonjakan titik api ini sejalan dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan musim kemarau tahun 2026 akan berlangsung lebih kering dan panjang akibat pengaruh fenomena El Nino. Puncak kemarau yang terjadi pada Agustus hingga September memicu kekeringan yang mempercepat penyebaran api di lahan gambut.

Pengajuan Bantuan Presiden yang Dipertanyakan

Selain isu keterlambatan status, Pemkot Palangka Raya juga dituding tidak mengajukan permohonan Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan karhutla. Hendrikus menepis anggapan tersebut dengan memaparkan bukti-bukti administratif pengajuan bantuan yang telah diserahkan secara resmi kepada pemerintah pusat.

Menurut penjelasannya, Pemkot Palangka Raya telah berulang kali melayangkan surat permohonan bantuan. Salah satunya diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya atas mandat Wali Kota kepada Menteri Kehutanan saat mendampingi kunjungan Kepala BNPB di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops).

“Jika ada yang menyebut bahwa Palangka Raya terlambat menetapkan status siaga, tidak mengajukan permohonan bantuan, atau dianggap memiliki anggaran yang melimpah sehingga tidak butuh bantuan, saya tegaskan bahwa tuduhan itu sama sekali tidak benar,” tegas Hendrikus.

Hendrikus juga menambahkan bahwa Wali Kota Palangka Raya sebelumnya telah menyampaikan permohonan serupa secara langsung kepada Menteri Kehutanan saat meninjau kawasan rawan kebakaran di Petuk Katimpun. Hal ini membuktikan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat terus diupayakan secara aktif.

Pemkot Palangka Raya mempertanyakan mengapa bantuan pusat belum juga turun, sementara daerah tetangga yang juga terdampak karhutla telah menerima alokasi bantuan tersebut. Beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah seperti Kapuas, Pulang Pisau, dan Katingan diketahui telah mendapatkan dukungan Banpres.

Alokasi Anggaran Daerah Tetap Maksimal

Meskipun bantuan dari pemerintah pusat belum terealisasi, BPBD menegaskan bahwa operasional pemadaman di lapangan tidak terganggu. Pemkot Palangka Raya mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT).

Anggaran kedaruratan tersebut dialokasikan secara menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan operasional tim di lapangan. Kebutuhan yang dipenuhi meliputi logistik makanan, bahan bakar minyak (BBM) untuk armada pemadam, peralatan pemadaman, hingga uang lelah bagi para relawan masyarakat yang ikut membantu.

“Berapa pun besaran anggaran yang dibutuhkan untuk mengatasi karhutla di lapangan, Bapak Wali Kota telah berkomitmen menyediakannya secara penuh untuk mendukung kerja tim,” tutur Hendrikus.

Sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan karhutla yang luas. BPBD Kota Palangka Raya terus menggandeng personel TNI, Polri, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kelompok relawan peduli api guna mempercepat respons pemadaman di titik-titik kebakaran yang sulit dijangkau. Dengan perpanjangan masa tanggap darurat ini, seluruh elemen tim gabungan tetap bersiaga penuh di posko-posko taktis.

Reporter / Penulis: Alamsyah  |  Editor: Ahmad Fauzi