Kalselinside.com — Manajemen PT Virgo Karya Shipping secara resmi memastikan bahwa operasi pengangkatan bangkai kapal atau salvage KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa akan dilaksanakan pada Oktober 2026. Kepastian jadwal ini muncul setelah perusahaan melakukan komunikasi intensif dengan pihak asuransi internasional, Protection and Indemnity (P&I), guna mempercepat proses penunjukan mitra pelaksana di lapangan.
Upaya percepatan ini dilakukan seiring dengan dukungan penuh dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pihak Basarnas. Sinergi antarlembaga ini menjadi kunci dalam menekan pihak asuransi agar proses evakuasi kapal yang menjadi lokasi terjebaknya sejumlah korban dapat segera dilakukan.
Langkah Percepatan Administrasi Salvage
Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping, Simson Fransiscus Rihi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah mengerucutkan pilihan kepada satu mitra pelaksana salvage internasional. Meskipun nama perusahaan pelaksana belum diumumkan secara resmi karena masih dalam tahap kelengkapan data administratif, Simson memastikan bahwa penandatanganan kontrak akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
“Memang itu kewajiban kami. Dan itu juga kami didukung oleh surat-surat yang sudah diberikan oleh Kementerian Perhubungan, KSOP, bahkan dari bantuan Pak Basarnas sendiri untuk kami melakukan penekanan kepada P&I,” ujar Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping, Simson Fransiscus Rihi.
Simson menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat krusial dalam mempercepat proses birokrasi asuransi yang sempat menjadi kendala utama. Saat ini, tim teknis sedang memproses penyelesaian data tambahan yang diminta oleh para pengambil keputusan di pihak asuransi agar alat-alat berat yang dibutuhkan segera tiba di lokasi tenggelamnya kapal.
Desakan Pemerintah Terkait Korban
Terkait urgensi evakuasi, Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Heri Purwanto, menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah memberikan teguran keras kepada pihak operator. Langkah ini diambil mengingat masih adanya dugaan korban yang terjebak di dalam badan kapal yang tenggelam tersebut.
Heri menyatakan bahwa meski otoritas pelabuhan memiliki keterbatasan wewenang dalam teknis salvage yang sepenuhnya bergantung pada pihak asuransi, pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan ketat. Pemerintah berkomitmen memastikan agar proses pengangkatan bangkai kapal berjalan sesuai jadwal yang telah dijanjikan oleh pihak manajemen perusahaan.
Berdasarkan data operasional SAR hingga hari ke-21, total penumpang dalam manifes KM Virgo Transport 8 tercatat sebanyak 243 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 188 orang telah ditemukan, dengan rincian 108 orang selamat dan 80 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 55 orang lainnya hingga saat ini masih dalam proses pencarian, dengan dugaan kuat mereka masih berada di dalam kapal yang kini terbaring di dasar laut.
Kehadiran mitra internasional yang ditargetkan mulai bekerja pada Oktober mendatang diharapkan dapat mempermudah proses pencarian korban yang tersisa. Seluruh pihak terkait, mulai dari keluarga korban hingga otoritas keamanan laut, sangat mengharapkan agar operasional pengangkatan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis tambahan di lapangan.


