Kalselinside.com — Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada Jumat (9/10/2026). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendalami mekanisme penyusunan jadwal kegiatan kedewanan guna memastikan seluruh agenda kerja dewan dapat terlaksana secara terencana, sistematis, dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Fokus utama dalam pertemuan antar-lembaga legislatif tingkat provinsi ini adalah mempelajari tata cara penjadwalan dan penyusunan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah koordinasi lintas daerah ini dinilai krusial demi menunjang efektivitas kinerja para wakil rakyat di Kalimantan Selatan dalam mengawal kebijakan anggaran daerah.
Pembahasan Agenda Strategis Raperda APBD 2027
Anggota Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Yudistira Bayu Budjang, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa ketepatan waktu dalam penjadwalan merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Menurutnya, penyusunan agenda kerja yang melibatkan banyak pihak memerlukan perencanaan matang dan koordinasi yang intensif agar tidak terjadi tumpang tindih jadwal.
Melalui pertemuan ini, pihak Banmus DPRD Kalsel ingin mengadopsi praktik-praktik terbaik (best practices) yang telah diterapkan oleh DPRD Kalteng. Terutama dalam menyiasati dinamika pembahasan dokumen anggaran yang memerlukan ketelitian dan batas waktu yang ketat berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Melalui pembahasan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dan pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan yang diterapkan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam penyusunan agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Yudistira Bayu Budjang.
Lebih lanjut, Yudistira menambahkan bahwa hasil dari koordinasi ini akan dijadikan bahan pertimbangan penting bagi Banmus DPRD Kalsel dalam merumuskan agenda kerja ke depan. Dengan penataan jadwal yang lebih baik, diharapkan setiap pembahasan kebijakan strategis daerah dapat berjalan lebih terarah dan memberikan hasil yang optimal bagi pembangunan daerah.
Sambutan Hangat dan Komitmen Kolaborasi Lintas Daerah
Rombongan legislator dari Kalimantan Selatan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. H. Pajarudinnoor, S.Pd., M.Si. Pertemuan yang berlangsung hangat ini dimanfaatkan kedua belah pihak sebagai ruang diskusi interaktif mengenai berbagai tantangan administratif dan teknis dalam pengelolaan jadwal kerja kedewanan.
Pajarudinnoor menyambut baik inisiatif dari Banmus DPRD Kalsel dan menegaskan pentingnya kolaborasi antar-daerah yang bertetangga dekat ini. Menurutnya, pertukaran informasi semacam ini sangat bernilai positif untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan masing-masing sekretariat dewan dalam melayani kebutuhan para anggota legislatif.
Sekretariat DPRD Kalteng membagikan kiat-kiat sukses mereka dalam mengelola komunikasi antara fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya demi kelancaran penjadwalan rapat paripurna hingga rapat dengar pendapat. Sinergi yang harmonis ini diharapkan dapat terus berlanjut guna mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan.


