Kalselinside.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah cepat untuk melindungi para siswa dan tenaga pendidik dari bahaya kabut asap yang kian pekat. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, sekolah tingkat SMA, SMK, dan sederajat yang berada di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini diinstruksikan untuk menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Keputusan ini diambil sebagai respons atas memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan akibat kebakaran hutan dan lahan yang kian meluas. Langkah mitigasi dini ini diharapkan dapat meminimalkan paparan udara buruk secara langsung dan mencegah timbulnya gangguan kesehatan pada komunitas sekolah, terutama penyakit saluran pernapasan yang kerap mengintai saat kabut asap melanda.
Keselamatan Siswa dan Guru Jadi Prioritas Utama
Kepala Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, menegaskan bahwa kebijakan PJJ ini memprioritaskan faktor kesehatan di lingkungan sekolah. Pihaknya telah menerbitkan surat edaran resmi yang wajib ditaati dan menjadi panduan bagi seluruh sekolah yang berada di zona terdampak kabut asap pekat.
“Keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga pendidik adalah prioritas utama,” ujar Kepala Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim.
Salah satu contoh nyata penerapan kebijakan taktis ini terlihat di wilayah yang dikelilingi lahan gambut yang sangat rawan terbakar. Sekolah unggulan seperti SMA Negeri Banua (Bilingual Boarding School) telah memulangkan seluruh siswanya dari asrama untuk sementara waktu agar mereka bisa mengikuti proses belajar mengajar secara daring dengan aman dari rumah masing-masing.
Kebijakan PJJ yang Fleksibel dan Evaluatif
Penerapan PJJ ini dirancang sangat fleksibel dan dinamis, menyesuaikan dengan kondisi ketebalan kabut asap di masing-masing wilayah sekolah. Disdikbud Kalsel menyadari bahwa tingkat kepekatan asap berbeda-beda di setiap daerah, sehingga sekolah di area dengan kualitas udara yang masih aman tetap dapat menyesuaikan aktivitasnya secara bijak.
Meski para siswa belajar dari rumah, para guru dan tenaga kependidikan lainnya tetap diminta untuk menjalankan tugas dan kewajiban mereka di sekolah. Disdikbud Kalsel sengaja belum menetapkan batas tanggal berakhirnya kebijakan ini karena situasi karhutla yang masih dinamis dan memerlukan evaluasi berkala.
Hingga saat ini, pihak Disdikbud Kalsel mengonfirmasi belum menerima laporan adanya siswa atau guru yang jatuh sakit akibat menghirup asap karhutla. Kendati demikian, langkah preventif melalui surat edaran PJJ ini dianggap sangat krusial agar tidak ada korban kesehatan di masa mendatang, sembari menunggu intensitas kabut asap di Kalimantan Selatan benar-benar mereda.


