Kalselinside.com — Seekor ular piton dengan panjang sekitar sembilan meter menggemparkan warga saat hendak menyeberang di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pelita Hijau, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 22.20 WITA dan langsung memicu kepanikan warga yang melintas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kejadian ini bermula saat seorang warga bernama Ramlan Daliwa (37) sedang berkendara melintasi jalan raya tersebut bersama rekannya. Di tengah perjalanan malam yang sepi, mereka dikejutkan oleh bayangan besar yang bergerak lambat memotong jalan. Setelah diperhatikan lebih dekat, objek tersebut ternyata merupakan seekor ular piton berukuran raksasa.

Kronologi Penemuan Piton Raksasa di Trans Sulawesi

Saat melihat hewan melata tersebut melintas dalam jarak yang sangat dekat, Ramlan langsung didera rasa panik. Ia berteriak histeris untuk memberi tahu temannya agar segera menghentikan kendaraan mereka. Situasi di lokasi seketika menjadi mencekam karena ukuran ular yang luar biasa besar dan posisinya yang sangat dekat dengan motor mereka.

“Saya langsung berteriak ada ular, teman saya langsung berhenti, kita lihat ada ular piton besar itu di jalan, ini ular jaraknya dekat dengan kami,” tutur Ramlan Daliwa.

Setelah menghentikan sepeda motornya, teman Ramlan segera mengambil tindakan cepat demi keselamatan bersama. Ia membuka jok motor untuk mengambil seutas tali dan parang yang kebetulan dibawanya. Tanpa menunggu lama, ia langsung menebas bagian kepala dan tubuh ular piton tersebut hingga mati di tempat.

Langkah Antisipasi demi Keselamatan Warga Desa

Keputusan untuk melumpuhkan ular piton raksasa ini diambil karena warga merasa terancam dengan keberadaannya. Dengan panjang mencapai hampir sembilan meter, ular tersebut dinilai sangat berbahaya jika dibiarkan berkeliaran bebas di sekitar jalan raya yang sering dilalui masyarakat.

Ramlan mengungkapkan bahwa ini merupakan pertama kalinya ular dengan ukuran sebesar itu muncul di wilayah pemukiman Desa Pelita Hijau. Kehadiran predator ini tentu menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi warga sekitar, terutama bagi mereka yang sering beraktivitas di luar rumah pada malam hari.

Kini bangkai ular piton tersebut telah dievakuasi dari badan jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi. Warga juga diimbau untuk tetap waspada saat berkendara pada malam hari, terutama saat melintasi area yang berbatasan langsung dengan hutan atau semak belukar yang menjadi habitat alami hewan liar.