Kalselinside.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menilai bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 memerlukan langkah rasionalisasi yang mendalam. Langkah ini dinilai mendesak lantaran sejumlah mitra kerja dari Komisi II menghadapi penurunan pagu anggaran yang sangat signifikan, sementara target program kerja dan pembangunan daerah yang harus dicapai justru semakin besar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sorotan tajam mengenai ketimpangan anggaran ini mengemuka dalam rapat pembahasan rancangan APBD 2027 yang berlangsung di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, pada Selasa (6/10). Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, serta dihadiri oleh jajaran mitra kerja strategis seperti Dinas Perindustrian beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel.

Kekhawatiran Penurunan Pagu Anggaran yang Drastis

Dalam forum tersebut, Muhammad Yani Helmi mengungkapkan rasa prihatinnya setelah mencermati rincian pagu anggaran yang dialokasikan untuk mitra kerja Komisi II. Penurunan anggaran yang terjadi dinilai sangat drastis dan dikhawatirkan akan melumpuhkan berbagai program kerja penting yang sebelumnya telah dirancang dengan matang.

“Saya cukup miris melihat dari hari pertama saya mengetahui bahwa anggaran di Komisi II dengan mitra kerjanya turunnya terjun bebas. Sehingga banyak program yang hari ini tidak akan terkerjakan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi.

Meskipun DPRD Kalsel tetap menghargai komitmen dan dedikasi setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ada, keterbatasan dana ini diharapkan tidak mengorbankan program-program yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Pelayanan publik dan program kesejahteraan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikesampingkan.

Mendesak Skala Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Menyikapi keterbatasan fiskal tersebut, Komisi II DPRD Kalsel mendesak Bappeda dan BPKAD Provinsi Kalsel untuk lebih cermat, selektif, dan jeli dalam menentukan skala prioritas anggaran. Alokasi dana yang terbatas harus diarahkan secara tepat sasaran pada program-program yang mampu mendorong produktivitas daerah, hilirisasi industri, serta membuka lapangan kerja baru guna menyerap tenaga kerja lokal.

Yani Helmi juga memberikan catatan penting terkait potensi adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa jika nantinya terdapat tambahan anggaran transfer tersebut, maka formulasinya harus diarahkan sepenuhnya untuk mendanai program-program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat di tingkat bawah.

“Kita juga minta bahwa, misalnya ada transfer tambahan dari pusat, instruksinya nanti dibagi kepada poin-poin pekerjaan yang kami anggap itu diperlukan oleh masyarakat. Jadi programnya itu kita minta yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat di bawah,” tegas Muhammad Yani Helmi.

Menyelaraskan Target Pembangunan dengan Kemampuan Fiskal Daerah

Bagi jajaran legislatif di Komisi II, persoalan pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar masalah besar atau kecilnya nominal angka yang tertera di dalam dokumen anggaran. Hal yang jauh lebih esensial adalah bagaimana setiap rupiah yang bersumber dari APBD mampu dikonversi menjadi manfaat nyata dan konkret yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

Oleh karena itu, Komisi II meminta agar pembahasan APBD 2027 tidak hanya mengejar pencapaian target pembangunan secara administratif di atas kertas. Pemerintah daerah dituntut untuk realistis dalam mengukur keselarasan antara target pembangunan tinggi yang dicanangkan dengan ketersediaan dukungan anggaran yang ada.

Komisi II DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ketat setiap tahapan pembahasan APBD 2027. Pengawalan ini dilakukan guna memastikan bahwa produk kebijakan anggaran yang dihasilkan nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah secara berdampak.