Kalselinside.com — Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, mengambil langkah tegas untuk memastikan setiap investasi skala besar yang masuk ke daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, menekankan bahwa perusahaan besar kini diwajibkan untuk menjalin kemitraan strategis dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi lokal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Langkah ini diambil guna meminimalisir kesenjangan yang selama ini masih terjadi, baik dari sisi kapasitas produksi, akses permodalan, maupun pemanfaatan teknologi dan jangkauan pasar. Dengan adanya kolaborasi yang terarah, kehadiran perusahaan besar diharapkan tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi bagi pelaku usaha kecil di sekitar wilayah operasional mereka.

Pentingnya Kemitraan yang Berkelanjutan

Dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Said Idrus menjelaskan bahwa kemitraan yang dibangun harus didasari oleh prinsip kesetaraan. Hal ini bertujuan agar kedua belah pihak dapat saling menguatkan dan tumbuh secara berkesinambungan dalam ekosistem usaha yang sehat.

“Setiap investasi usaha besar harus memberikan manfaat bagi UMKM dan koperasi melalui kemitraan setara, sehingga dapat saling menguatkan, memperoleh manfaat bersama, serta tumbuh secara berkesinambungan,” ujar Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyi.

Pemerintah daerah saat ini telah menyiapkan payung hukum melalui Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan UMKM. Regulasi ini menjadi acuan teknis bagi perusahaan dalam menjalankan kewajiban kemitraannya, mulai dari pola bagi hasil, kerja sama operasional, hingga keterlibatan dalam proyek pembangunan sarana prasarana.

Peningkatan Standar dan Kapasitas Pelaku Usaha

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Banjar memberikan pendampingan intensif bagi perusahaan yang masih dalam tahap penyesuaian untuk memenuhi komitmen kemitraan tersebut. Bagi perusahaan yang konsisten menjalankan kewajiban, pemerintah memberikan apresiasi tinggi sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi mereka dalam pembangunan daerah.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjar, Santi Nurlaela, mendorong para pelaku UMKM dan koperasi untuk terus meningkatkan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya peningkatan standar kualitas produk agar para pelaku usaha lokal lebih siap bersaing dan mendapatkan kepercayaan penuh dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama kemitraan untuk tahun 2026. Penyerahan piagam penghargaan oleh Wakil Bupati Banjar kepada para peserta menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan merata bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Banjar.